NusantaraSumsel

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono Gelar Diskusi Kerja Sama Internasional Sertifikasi Halal di Indonesia

×

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono Gelar Diskusi Kerja Sama Internasional Sertifikasi Halal di Indonesia

Share this article

KORDANEW – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun mengenai kerja sama internasional terkait sertifikasi halal di Indonesia, Jumat (04/02/2022), secara virtual.

Diskusi dengan tajuk “Focus Group Discussion: Halal Certification Cooperation in Indonesia” dihadiri perwakilan 20 kedutaan besar (kedubes) negara sahabat di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta kementerian/lembaga lain terkait sertifikasi jaminan produk halal.

Dalam acara tersebut, Diaz mempertemukan para perwakilan Kedubes dengan BPJPH untuk berdialog terkait perubahan peraturan sertifikasi halal yang sebelumnya dianggap membingungkan dan berpotensi mengganggu hubungan dan perdagangan internasional.

“Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini,” ujar Diaz membuka pertemuan.

Pada tahun 2014, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Regulasi Halal) dengan tujuan untuk menyediakan jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia. Beberapa peraturan pelaksana juga sudah dikeluarkan untuk mengimplementasikan ketentuan dalam regulasi halal, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *