KORDANEWS- Selama dua tahun, Hermansyah (45), hidup berkelana dari satu kota ke kota lain.
Itu dilakukannya, karena ia menghindari kejaran anggota polisi, usai menjadi buronan karena terlibat kasus pengeroyokan hingga meninggalnya korban bernama Pariska.
Peristiwa itu sendiri, berlangsung di Komplek Benteng Kuto Besak (BKB) plataran Museum Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, 20 Agustus 2014 yang lalu.
Namun, karena terdorong rasa kangen yang amat berat terhadap anak dan istrinya.
Sekitar sebulan yang lalu akhirnya Hermansyah memutuskan kembali ke kota Palembang.
Sialnya, selama berada di kota Palembang, gerak-geriknya ternyata langsung di amati oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresra Palembang, yang akhirnya mengamankan Hermansyah saat berada di kediamannya, Rabu (10/8/2016) malam.
“Kangen, sudah dua tahun tidak ketemu. Cuma komunikasi lewat telpon, jadi pulang. Tapi saya malah ditangkap polisi,” ujar pria, yang tercatat sebagai warga Jalan Lorong Temon Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II ini saat diamankan di MapolrestaPalembang, Kamis (11/8)















