KORDANEWS – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Indralaya dalam rangka cipta kondisi Pergantian Tahun Baru 2023, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan juga petasan.
Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan, pelaksanaan KRYD tersebut dilakukan di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polsek Indralaya.
Antara lain, di Kecamatan Indralaya Utara yakni di Kelurahan Timbangan dan Desa Lorok, serta Pasar Indralaya, pusat Kota Indralaya, serta kawasan Tanjung Senai Kecamatan Indralaya.
Adapun hasil yang dicapai pada pelaksanaan KRYD ini, Polsek Indralaya berhasil mengamankan Miras Anggur Merah botol kecil sebanyak 101 buah, Anggur Merah botol besar 19 buah, minuman jenis arak atau tuak sebanyak 35 liter, serta petasan sebanyak 250 biji merk cabai.
“Untuk senjata api maupun senjata tajam serta Narkoba kita tidak temukan,” ungkap Zulkarnain, Minggu, 1 Januari 2023.
Untuk diketahui, pelaksanaan KRYD Polsek Indralaya dipimpin langsung Kapolsek, AKP Herman Romlie, didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA Zulkarnain Afianata, Kanit Binmas Polsek Indralaya, AIPTU Esky Y, Kanit Intelkam Polsek Indralaya, AIPDA Syahrul, dan personel Polsek Indralaya.













