Home Kriminal Biadab, Seorang Bapak Di 4 Lawang Setubuhi Anak Kandung

Biadab, Seorang Bapak Di 4 Lawang Setubuhi Anak Kandung

KORDANEWS – Seorang pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, mirisnya lagi dalam kurun waktu selama 2 tahun diketahui korban sudah puluhan kali dipaksa melayani nafsu bejat sang bapak, dimana saat itu korban masih berusia 11 tahun.

Tersangka berinisial N-A, 40 Tahun, berprofesi sebagai petani ini ditangkap di kediamannya di Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, tanpa melakukan perlawanan.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak kandung yang berusia 14 tahun, berawal saat korban yang sudah tak tahan lagi dengan kelakuan sang bapak, kemudian kabur dari rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pada ibunya. Diketahui tersangka dan ibu korban sudah berpisah sejak korban masih berusia 2 tahun dan selama ini korban tinggal bersama tersangka.

Dari pengakuan korban kepada pihak kepolisian perbuatan bejat sang bapak dilakukannya sejak tahun 2020 dimana pada saat itu korban masih berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan ibu kandung korban pada 28 maret lalu ke Mapolres Empat Lawang. Dari pengakuan korban diketahui tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 30 kali dalam kurun waktu 2 tahun, dan setiap melakukan aksi bejatnya tersangka mengancam korban dengan senjata tajam dan akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa yang dialamnya kepada orang lain.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 3 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (mb)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here