KORDANEWS – Penerimaan pendaftaran untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang.
Di hari kedua dibuka, belum ada partai politik di Ogan Ilir yang mendaftarkan bakal calon legislatif kader mereka.
“Belum ada, kemarin dan hari ini belum ada yang daftar,” kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati, Selasa (2/5/2023).
Tercatat ada 18 partai politik yang dinantikan untuk mendaftarkan kader-kader terbaik.
“Yang jelas KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 siap menerima berkas para bakal calon legislatif dari partai politik,” tegas Massuryati.
Wanita berkacamata ini mengatakan, waktu pendaftaran bacaleg selama 14 hari tersebut dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Di hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei, dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
“Tempat pendaftaran di kantor KPU Ogan Ilir di kilometer 35 Jalan Lintas Timur di Indralaya,” kata Massuryati mengingatkan.
“Di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga tengah malam, untuk pengumuman pendaftaran bisa melalui link http://kab-oganilir.kpu.go.id, ” ujarnya.
Editor : Admin.