Politik

Jelang Masa akhir Pendaftaran, Partai Golkar OI Daftarkan Bacalegnya

×

Jelang Masa akhir Pendaftaran, Partai Golkar OI Daftarkan Bacalegnya

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Menjelang  H-1 Penutupan batas pendaftaran administrasi  bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Ogan Ilir , DPD Partai  Golkar Kabupaten Ogan Ilir, mendaftarkan Bacalegnya , Sabtu , 13 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun sebelum tiba di Kantor KPU Ogan Ilir,  Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, H Endang PU Ishak melakukan long march dari pintu Gerbang sambil mengibarkan atribut bendera bergambarkan pohon beringin ini, sambil meneriakkan yel-yel dan jargonnya.

Saat tiba dihalaman Kantor KPU, terlihat ada  dua anggota DPRD Ogan Ilir , Yakni Dwi Rosalina dan Sukarni, sedangkan Wiro Pratama  tidak terlihat diantara Ketua DPD Golkar.  Sementara Suharto CS yakni kini duduk di DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar,  seperti  M Iqbal, Basri M Zahri, Kosasi, M Ali  juga tidak ada sama sekali.

Justru dari barisan Bacaleg yang dikomandoi H Endang PU Ishak, para Kader dengan “Wajah Baru“ , dan ada beberapa  mantan Kepala Dinas, Mantan Camat dilingkungan Pemkab Ogan Ilir yang sudah pensiun dan mantan Kepala sekolah, seperti Ir H Aspar Muchtar, Ishak Idrus , Mukhtar Ali,  Jon Hery, Ahmad Toriq dan lainnya.

Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, Ir H Endang PU Ishak usai mendaftarkan bacalegnya yang diterima langsung oleh Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati dan 4 Komisioner KPU lainnya mengatakan, sebanyak 40 bacaleg dengan 30 persen perwakilan perempuan sudah didaftarkan.

‘Ini artinya Golkar Ogan Ilir sudah mengikut aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU,’’kata H Endang PU Ishak.

Dikatakan H Endang PU Ishak,  dalam proses pencalonan, Golkar mempunyai tahapan dan rektrumen dan berkoordinasi dengan DPP dan DPD Golkar Sumsel, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan ,’’kata H Endang.

Dilanjutkan H Endang , Tahun  2019-2024  ada 8 anggota DPRD Ogan Ilir  dari Partai Golkar, hanya saja dari 8 anggota DPRD tidak semua mencalonkan, ini karena sesuai aturan dan pedoman dari Partai Golkar itu sendiri.

“Karena tidak mengakui kepengurusan Partai Golkar H Endang PU Ishak, maka otomatis tidak bisa mengikuti aturan Partai Golkar,’’kata H Endang PU Ishak tanpa mau menyebutkan kelima anggota DPRD Ogan Ilir tersebut.

Sementara Target Partai Golkar di kursi Legislatif 2024-2029 kata H Endang , pihaknya telah menyusun membuat strategi  untuk memenangkan kembali kursi di DPRD Ogan Ilir

Sementara pada saat proses pendaftaran administrasi DPD Partai Golkar Ogan Ilir di Kantor KPU Ogan Ilir, para awak media dilarang masuk oleh pihak Satpam KPU, dengan alasan perintah atasannya .

Akibat larangan meliput secara langsung , sempat terjadi keributan antara media Kritis Yudi Purwadi dengan petugas Satpam KPU,’’ Kemarin-Kemarin bisa meliput langsung, tapi mengapa hari ini tidak boleh, ada apa dengan KPU.’’Tanya Yudi Purwadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *