HeadlineSumsel

Tilang ETLE Mulai Berlaku DI Ogan Komering Ilir

×

Tilang ETLE Mulai Berlaku DI Ogan Komering Ilir

Share this article

KORDANEWS – Hati-hati bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir terutama bagi yang tidak tertib berkendara, karena tilang pelanggaran kendaraan lalu lintas melalui elektronik atau yang dikenal dengan istilah ETLE sudah mulai diberlakukan.

Ada dua jenis kamera yang dipasang, yakni kamera Cek Poin dan kamera E-Polis. Kamera E-Polis dipasang di simpang lampu merah dan kawasan KTL Kayu Agung depan RSUD Kayu Agung.

Ada 11 pelanggaran yang nantinya tercapture pada kamera ETLE tersebut. Jika masyarakat tertib berlalu lintas maka tidak akan tercapture oleh kamera ETLE. Bagi masyarakat yang diduga pelanggar menerima surat konfirmasi hendaknya segera melakukan konfirmasi.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah benar melanggar atau tidak”, jelas AKP M. Sadeli, Kasat Lantas Ogan Komering Ilir.

Surat konfirmasi pelangaran ETLE ada tiga halaman, pertama surat kepada terduga pelanggar, kedua data kendaraan dan ketiga hasil capture atau pelanggaran yang dilakukan, Jelas Sadeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *