“Sudah parkir langsung nyetor kepada anggota Dishub, mereka datang ke parkiran mengambil setoran sendiri. Kami memberikan uang setoran Rp 50 – 100 ribu rupiah,” ungkapnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, benar anggota kami mengamankan puluhan juri parkir liar (jukir) diduga sudah merasakan warga. Saat ini mereka kami lakukan pendataan tim identifikasi.
“Kalau dari mereka terbukti pernah melakukan tindakan pidana akan terus di proses secara hukum. Sementara mereka jika tidak terbukti makan hari ini langsung di pulang,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin.













