KORDANEWS – Aksi massa dari Pemuda Pancasila terhadap penangkaran kera PT Simians Medica, menurut rencana kembali akan dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, langsung bergerak cepat memberikan imbauan kepada massa aksi.
Kapolsek pun memimpin langsung giat peggalangan dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang dipusatkan di Kantor Lurah Payaraman Barat.
Menurut Kapolsek, pihaknya sudah berkoordinasi dengan koordinator lapangan serta koordinator aksi, supaya tidak melakukan hal-hal diluar aturan.
“Kami berharap aksi massa nanti dapat mematuhi aturan yang ada. Kepada peserta aksi juga hendaknya bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,”Pintanya.
Kepada para peserta aksi unjuk rasa penangkaran kera PT Simians Medica, Kapolsek berpesan, supaya tidak melakukan aksi anarkis dan melanggar peraturan hukum yang berlaku.
“Patuhi waktu dari hari serta jam, selama pelaksanaan aksi unjuk rasa. Sebab, besok itu masa tahapan kampanye Pemilu 2024,” katanya.
Kapolsek Tanjung Batu juga menekankan kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa penangkaran kera PT Simians Medica, supaya tidak membawa senjata tajam serta bahan peledak.
“Kita minta juga supaya peserta aksi unjuk rasa tidak membawa senjata api, dalam melakukan aksi unjuk rasa nanti,” lanjutnya.
Massa aksi penangkaran kera PT Simians Medica juga diimbau tidak merusak fasilitas umum serta sarana pemerintahan dan sarana publik, saat melaksanakan unjuk rasa.
“Sebelum aksi dan saat aksi, para peserta dilarang melakukan pesta minuman keras,” sambungnya.
Kapolsek juga meminta kepada massa aksi supaya hendaknya menunggu hasil yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, terkait penangkaran kera PT Simians Medica.
“Karena kan Pemkab Ogan Ilir saat ini menunggu pengajuan izin dari perusahaan tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Ogan Ilir memastikan bahwa izin lokasi penangkaran kera PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman, belum diberikan.
Seperti diungkapkan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, bahwa Pemkab Ogan Ilir belum menerima pengajuan izin lokasi dari PT Simians Medica.
“Sampai saat ini izin prinsip lokasi belum kami (Pemkab Ogan Ilir, red) keluarkan,” tegasnya.
Thahir juga menjelaskan, bahwa untuk perizinan usaha serta perizinan dampak lingkungan bukan merupakan kewenangan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengeluarkannya, melainkan dari kementerian.
“Kalau izin dampak lingkungannya itu berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, silahkan konfirmasi kesana,” sarannya.
Thahir juga menyatakan kesiapan, apabila warga ingin meminta pendampingan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengonfirmasi ke BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami dengar memang prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.
Menurut Thahir, saat ini Pemkab Ogan Ilir belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, ketika ada perizinan usaha, Pemkab Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR).
“Karena kan perizinannya ini butuh proses yang sangat panjang. Kalau ternyata usaha penangkaran kera ini berbahaya bagi kesehatan, maka kita kaji secara ilmiah,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa perizinan berusaha PT Simians Medica.
“Dan ternyata belum terverifikasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS),” sebutnya.
Sebelumnya, ratusan orang yang berasal dari Pemuda Pancasila, menolak berdirinya PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.
Penolakan tersebut disampaikan Pemuda Panasila di Kantor Bupati Ogan Ilir di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurut MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Ilir, Sonedi Ariansyah, alasan penolakan ini lantaran PT Simians Medica ini bergerak di bidang penangkaran monyet.
“Dikhawatirkan, dengan adanya penangkaran monyet ini akan menyebarkan virus dan penyakit,” sebutnya saat aksi solidaritas di Kantor Bupati Ogan Ilir.
Ditambahkan Sonedi, lokasi berdirinya perusahaan PT Simians Medica ini terletak di dekat pemukiman warga Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.
“Tak hanya dekat dengan pemukiman warga, PT Simians Medica ini juga terlalu dekat dengan lembaga pendidikan,” lanjutnya.
Yang juga menjadi perhatian Pemuda Pancasila, yakni, belum adanya sosialisasi, pemberitahuan, dan permintaan izin kepada masyarakat terkait pembangunan perusahaan ini.
“Untuk itu, kami mendesak kepada Pemkab Ogan Ilir supaya menghentikan pembangunan PT Simians Medica di Kecamatan Payaraman ini,” desaknya.
Kemudian, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, supaya tidak mengeluarkan izin usaha kepada PT Simians Medica.
“Dan kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya tidak mengeluarkan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal PT Simians Medica ini,” tegasnya.
Editor : Admin