Home Kriminal Dua Pelaku Begal Sadis Yang Menewaskan Mahasiswi UNSRI di Ciduk Polisi

Dua Pelaku Begal Sadis Yang Menewaskan Mahasiswi UNSRI di Ciduk Polisi

Kordanews – Dua sekawan pelaku begal yang menewaskan seorang anak TNI, Nazwa Kayzha Safira (18). Berhasil di ringkus polisi ditempat persembunyian di Kecamatan Gelumbang Kabupaten, Gelumbang. Rabu Malam (7/2/24).
Keduanya Herly Diansyah (36) dan Nopriyandi (27). Ditangkap tim gabungan Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir (OI). Keduanya juga merupakan residivis yang beru keluar tahanan 2022.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, berawal korban bersama teman pria bernama Aldo (19) sedang nongkrong di lokasi kejadian. Datang dua orang pelaku menggunakan sepeda langsung menodongkan senjata api berusaha untuk mengambil sepeda motor korbannya.
Namun usaha pelaku ini sempat ada perlawanan oleh korban, pelaku langsung memukul korban dengan senjata api yang di pegang. Kemudian korban Nazwa mencoba membatu sebelum akhirnya di tusuk oleh pelaku Herly di atas pinggangnya.
“Pelaku ini sudah menguasai motor korban, namun saat melarikan diri pelaku terjatuh lalu korban perempuan ini memegang baju pelaku. Pada saat itu pelaku menusuk bagian belakang korban Nazwa sehingga meninggalkan dunia,” kata Anwar Kamis (8/2/24).
Lanjut Anwar,  setelah kejadian tersebut anggota gabungan Subdit 3 Jatanras dan Polres OI dan Polsek Setempat melakukan penyelidikan berapa hari. Kemudian kemarin anggota berhasil menangkap keduanya sekaligus.
“Keduanya ditangkap anggota di kawasan Kacamata, Gelumbang Kabupaten, Muara Enim. Dengan barang bukti senjata api dan sarung senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban,” ujarnya
Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 365 ayat 3 Ancaman hukum 20 tahun penjara. “Dan pelaku ini juga akan terkenal pasal berlapis,” tandasnya. (Ndik)
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here