Kordanews – Kasus dugaan pelecehan oknum dokter disalah satu rumah sakit di Banyuasin yang lecehkan istri pasien menjadi sorotan kepolisian.
Pasalnya pihak penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter inisial Myd terhadap seorang istri pasien TAF, menjadi tahap sidik.
Meski begitu, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dirreskriumum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penetapan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus ini dilakukan setelah gelar perkara.
“Kasus dugaan pelecehan dokter sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Anwar, Jumat (1/3/2024).
Anwar menerangkan meski telah melakukan gelar perkara, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Penyidikan itu kan untuk menentukan penetapan tersangka dengan mengumpulkan barang bukti. Status dokter masih saksi,” katanya.
Dia menambahkan sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit PPA.
“Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan Rekaman CCTV juga kami Amankan nanti kalau mau penetapan tersangka akan kami gelar perkara lagi,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin