KORDANEWS – Tak sesuai peruntukkan, puluhan PKL yang berjualan buah di perempatan Kantor Kejaksaan OKU Baturaja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban itu setelah banyaknya laporan masyarakat merasa terganggu dengan banyaknya pedagang buah liar yang memakan bahu jalan dan trotoar.
Para pedagang sebelumnya dibiarkan saat berjualan buah musiman seperti durian, namun lama kelamaan jumlah PKL bertambah banyak, sehingga membuat kawasan yang dulunya rapi kini terkesan kumuh, ujar Kanit PTI Satpol PP OKU, Amrin Norman.
Diketahui setidaknya terdapat sepuluh lapak yang berjualan di pinggir jalan Kota Baturaja di tertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten OKU, bahkan pada penertiban sempat terjadi sedikit ketegangan antara Petugas dan PKL.
Ketegangan bermula ketika petugas POL PP melakukan razia terhadap PKL yang berjualan di trotoar jalan. Razia tersebut dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban kota dan mengurangi kemacetan serta gangguan bagi pejalan kaki, jelas Amrin.
Sebelumnya PKL ini sengaja membuat lapak permanen di perempatan Kantor Kejaksaan OKU, bahkan diduga seakan dibiarkan sehingga kuat dugaan ada oknum membolehkan. (mb)
Editor : Surya S