Kordanews – Peredaran ganja di Palembang diungkap Polsek Kalidoni. Tiga orang pelaku ditangkap, sedangkan barang bukti yang disita seberat 1,7 kg ganja kering.
Tersangka yang ditangkap yakni M Alfa Reza (19), M Pandri (27) dan Julio Kurnia Saputra (27), mereka bertiga ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pelaku Kini diperiksa intensif untuk pengembangan.
Kapolsek Kalidoni Palembang Ali Sodikin didampingi Kanit Reskrim Iptu Cepi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal anggota menerima informasi kalau ada transaksi narkotika jenis ganja. Kemudian anggota Buser melakukan penangkapan satu orang pelaku Reza.
Kemudian anggota kembali melakukan pengembangan dari pelaku pertama, satu pelaku Pendri ditangkap di lokasi berbeda. Terkahir anggota menangkap Julio dirumah dengan barang bukti narkotika ganja kering di simpan didalam karung.
“Dimana mereka bertiga ini merupakan pengedaran narkotika jenis ganja. Dari tangan mereka kita berhasil mengamankan ganja seberat 1,7 Kg,” katanya Rabu (29/3/24).
Dari keterangan mereka kalau ganja tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Empat Lawang. Selain mereka satu orang orang lagi berinisial AH merupakan penyuplai masih kita lakukan pengejaran.
“Jadi selain mereka ini masih ada satu orang pelaku lagi berinisial AH yang merupakan pengirim barang masih dalam pengejaran,” ujarnya
Sementara pengakuan satu pelaku Julio, kalau barang tersebut baru datang dari Empat Lawang belum sempat di edarkan ia keburu ditangkap polisi. Untuk upah sendiri ia mendapatkan Rp 1,5 juta rupiah.
“Barang saya gantung di dapur tapi barang ini belum sempat edarkan keburu saya ditangkap oleh posisi. Kalau barangnya habis saya dapat upah 1,5 juta. Biasanya di jualĀ WhatsApp,” ungkapnya. (Ndik)
Editor : Admin