KORDANEWS – Sopir mobil operasional Pengelola Tol milik Hutama Karya (HK) resmi ditahan di Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Terpeka, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di KM 306 + 100 jalur A, sehingga menyebabkan tujuh orang korban merupakan penumpang kendaraan pribadi mengalami luka-luka, bahkan satu diantaranya masih sekarat hingga sekarang.
Dimana Lakalantas itu melibatkan mobil kijang Nopol BE 1361 AAL dengan Toyota Hilux yang merupakan mobil Operasional Pengelola Tol.
Kasat Lantas Polres OKI, AKP Joko Edi, menjelaskan bermula saat mobil patroli Pengelola Tol memutar balik kendaraan diduga kurang berhati-hati hingga menyebabkan tragedi kecelakaan tersebut, ungkapnya.













