Kordanews – Meras ditipu ratusan juta untuk biaya pembangunan kos-kosan, seorang ibu rumah tangga berinisial EY (47) melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Tidak sendiri, namun EY membuat laporan ditemani oleh keluarganya bernama Widy Prabowo (30).
Usai membuat laporan, Widy mengatakan pembangunan kos-kosan sudah berjalan akhir bulan Maret 2024, dengan terlapor SA yang mengaku sebagai kontraktor.
“Pada Sabtu (18/5/2024), EY kembali menemui SA untuk mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan dikawasan Jakabaring Palembang,” ujar Widy, Senin (27/5/2024).
Saat ditemui dua Minggu lalu, kata Widy terlapor memberikan nota pembelian kepada korban (EY).
“Setelah kami cek, nota-nota tersebut ternyata palsu dan barang yang dipesan untuk bahan bangunan tidak ada,” katanya.















