Kordanews – Tim gabungan Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan koprasi yang jasadnya di kubur lalu dicor.
Pelaku berinisial PS ditangkap petugas di Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa malam (25/6/24). Dimana pelaku merupakan teman pelaku eksekutor yang meminjam uang kepada korban.
Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono mengatakan, jadi kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi ini pembunuhan berencana dimana pelaku sudah merencanakan semuanya. Dimana pelaku ini ada tiga orang pelaku satu orang berhasil kita tangkap.
“Satu orang kita tangkap di Batam, yang berperan sebagai pelaku yang memukul korbannya. Dimana pembunuhan terhadap korban sudah rencanakan oleh mereka,” kata Harryo.
Berita sebelumnya geger warga perumahan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang berkerumun didepan ruko penjualan baju Distro “Anti Mahal” yang berada di komplek perumahan untuk melihat proses evakuasi jenazah Anton Eka Saputra yang dilakukan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (26/6/2024).
Anton Eka Saputra merupakan karyawan koperasi simpan pinjam yang dilaporkan hilang pada Sabtu 8 Juli 2024 lalu.
Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet Talang Kelapa Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.
“Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang kerumah, pihak keluarga membuat laporan polisi,”kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP Rabu (26/6/2024).
Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama kata Harryo masih dalam pengejaran. “Saat ini kami baru mengamankan satu orang pelaku yang ikut serta dalam pembunuhan korban,”terangnya.(Ndik)
Editor : Admin