Kordanews – Otak pelaku pembunuh terhadap karyawan koprasi yang jasadnya di cor di belakang ruko Distro, diringkus polisi. Antoni ditangkap di tempat persembunyian di Provinsi Sumatera Barat. Jum’at malam (28/6/24).
Setelah dilakukan penangkapan pelaku ini langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sabtu malam (29/6/24) sekitar pukul 18:30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, bahwa tadi malam tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Menangkap pelaku pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koprasi jasad ditemukan kondisi dicor.
“Pelaku kita di Padang Provinsi Sumatera Barat tadi Jum’at malam, bersama tim gabungan Polrestabes dan Jatanras Polda Sumsel dan. Pelaku saat kami ke kantor untuk mendalami kasus pembunuhan,” katanya kepada awak media.
Haris Dinzah menambahkan, untuk sementara pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Untuk mengetahui motif pembunuhan sadis ini.
“Untuk sementara penangkapannya dulu, selanjutnya akak di rilis di Polrestabes Palembang nanti. Ditangkap ini otak Pembunuhan,” tandasnya.
Berita sebelumnya geger warga perumahan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang berkerumun didepan ruko penjualan baju Distro “Anti Mahal” yang berada di komplek perumahan untuk melihat proses evakuasi jenazah Anton Eka Saputra yang dilakukan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (26/6/2024).
Anton Eka Saputra merupakan karyawan koperasi simpan pinjam yang dilaporkan hilang pada Sabtu 8 Juli 2024 lalu.
Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet Talang Kelapa Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.
“Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang kerumah, pihak keluarga membuat laporan polisi,”kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP Rabu (26/6/2024).
Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama kata Harryo masih dalam pengejaran. “Saat ini kami baru mengamankan satu orang pelaku yang ikut serta dalam pembunuhan korban,”terangnya. (Ndik)
Editor : Admin