Kordanews – Didasari motif utang pinjaman uang yang membengkak, Antoni otak pembunuhan karyawan koprasi Anton Eka Saputra (25). Jasadnya ditemukan terkubur dengan cara dicor di ruko distro. Pada Rabu (26/6/24) lalu.
Antoni bos distro otak pembunuhan di tangkap di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat. Jum’at (28/6/24) lalu.
“Kami berhasil menangkap otak pelaku. Menurut pengakuannya, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang,” Kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Harryo menjelaskan Antoni berutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta. Namun, katanya, bunga utang tersebut membengkak sehingga ia ditagih sebesar Rp 24 juta.
“Pelaku berhutang sebesar Rp 5 juta, lalu bunganya bengkak sampai Rp 24 juta,” katanya.
Dengan bengkaknya bunga tersebut, lanjut Harryo, Antoni merasa kecewa hingga terjadilah perdebatan antara keduanya. Menurutnya, hal itulah yang memicu korban untuk membuat skenario pembunuhan sadis tersebut.
“Perdebatan tersebut kemudian berakhir dengan pemukulan dan pembunuhan berencana,” lanjutnya.
Selain pelaku kita mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku menghabisi nyawa korban, satu alat pas yang digunakan pelaku memukul kepala korban, semen, tali untuk menjerat leher korban. Selain sepeda motor dan hp korban berhasil kita amankan. (Ndik)
Editor : Admin