KORDANEWS – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kabupaten Ogan Ilir akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari.
Operasi Patuh Musi 2024 ini dimulai Senin 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024 mendatang.
Menurut Kasat Lantas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ungkapnya.
Dibeberkan Kasat, Operasi Patuh Musi 2024 ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering dilanggar pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
“Sasaran dalam operasi tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara lebih dari dua orang pada sepeda motor,” paparnya.
“Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan,” sambutannya.
Selain itu, pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang melebihi muatan, pengguna strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
“Kita berharap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam menyambut Operasi Patuh Musi 2024 ini, dan seterusnya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Knalpot brong sangat meresahkan karena suaranya yang tidak nyaman bagi pendengar atau masyarakat terganggu atas knalpot brong ini,” harapnya.
Ditambahkan juga, bahwa Operasi Patuh Musi 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Admin