KriminalPeristiwa

Oknum ASN Palembang Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 4 Senjata Api Ilegal dan Ratusan Peluru

×

Oknum ASN Palembang Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 4 Senjata Api Ilegal dan Ratusan Peluru

Sebarkan artikel ini

Kordanews – Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kelautan bernama Mareda Gosta (44) atas kepemilikan senjata api pabrikan serta 327 butir berbagai kaliber.

Senjata api dan amunisi diamankan petugas dirumah pelaku di Jalan Mayor Zen Lorong Kavling 2 Perum Yasyafa Kecamatan, Kalidoni Palembang. Rabu (10/7/24) lalu.

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga memiliki senjata api tanpa izin resmi.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan dua senjata api laras panjang dan dua laras pendek jenis Glock kaliber 32, serta pistol berwarna silver chrome bergagang kayu

“Senjata-senjata ini ditemukan tersimpan di sekitar lemari perabotan dan di dalam laci meja di rumah MG,” katanya Anwar kepada awak media, Senin, 15 Juli 2024.

Selain senjata api, tim juga mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk, serta beberapa tas senjata dan barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *