Home Kriminal Dua Kurir Narkoba Ditangkap BNNP Sumsel, 13 Kg Barang Bukti Sabu di...

Dua Kurir Narkoba Ditangkap BNNP Sumsel, 13 Kg Barang Bukti Sabu di Musnahkan 

Kordanews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) ringkus seorang pengendali jaringan Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palembang.
Bahkan juga BNNP Sumsel juga mengamankan 2 kurir Narkoba jenis sabu di wilayah Palembang dengan total barang bukti sabu sebanyak 13 Kilogram (Kg).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada Ahad 9 Juni 2024 menangkap kurir.
Terus dilakukan pengembangan pada 14 Juni 2024 mengamankan kurir hingga akhirnya menangkap pengendali jaringan Narkoba untuk wilayah Palembang pada 21 Juni 2024.
“Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman hingga berhasil menangkap seorang kurir di Jalur Palembang-Jambi,” ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.
Dari situ anggota BNNP Sumsel mengamankan tersangka Supriadi dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus besar dengan berat hampir 10 Kg.
“Kemudian kita dari hasil interogasi dan melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang kita lakukan tersebut, hingga berhasil mengamankan tersangka Rudi Hartono,” terangnya.
Dari tangan tersangka Rudi, anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti Sabu sebesar 3 Kg.
“Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap tersangka hingga didapatkan bahwa tersangka ini dikendalikan seseorang di Palembang berinisial MA,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengejaran tapi tersangka MA berhasil lolos, hingga akhirnya pihaknya mendapatkan kabar kalau tersangka ini hendak pulang ke kampung halamannya  OKU Timur.
“Dengan informasi itu, kita berhasil tersangka MA dipejalanan di daerah Kayu Agung,” jelas Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM.
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, BNNP Sumsel kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan para tersangka hingga beberapa tamu undangan.
“Jadi secara total kita memusnahkan barang bukti Narkoba mencapai 12,9 Kg, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan,” ungkapnya.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dicampur dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan disaksikan para tersangka. (Ndik)
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here