KORDANEWS – Ratusan senjata api (Senpi) rakitan milik masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diserahkan kepolisian yakni Polsek jajaran Polres OKI dimusnahkan, Senin 22 Juli 2024.
Sejumlah senpira itu terdiri dari senpi rakitan jenis laras pendek dan laras panjang yang berjumlah sebanyak 137 pucuk.
Dimana ratusan senpi rakitan tersebut merupakan milik masyarakat yang diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) masing-masing dan diserahkan ke Polsek jajaran.
Senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2024 yang dilaksanakan sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, mengatakan, pemusnahan senpi rakitan laras pendek dan panjang hari ini merupakan serahan masyarakat melalui Kades selama operasi pekat Musi 2024.
“Dengan pemusnahan senpi rakitan hari ini sebanyak 137 pucuk, berarti masih tingginya peredaran senpi di Kabupaten OKI. Ini kan tergambar dari penyerahan operasi pekat Musi 2024,” jelas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, dari 137 pucuk senpi rakitan ini terdiri 73 pucuk senpira laras panjang dan 64 senpira laras pendek termasuk menerima 28 butir amunisi aktif.
“Alhamdulillah, dari ratusan senpi rakitan yang dimusnahkan ini bentuk sukarela masyarakat dan kerja sama Pemkab OKI,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, penyerahan senpi rakitan ini juga atas imbauan yang sudah diterbitkan oleh Pj Bupati OKI untuk penyerahan senpira.
“Kami Pores OKI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif penyerahan senpi rakitan. Semoga berlanjut agar kamtibmas aman dan kondusif,” bebernya.
Sambung Kapolres, adanya peredaran senpi rakitan di masyarakat bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana sehingga fatal yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami juga apresiasi kepada Camat dan Kades yang telah membantu kegiatan penyerahan senpi rakitan selama Operasi Senpi Musi 2024 sehingga hari ini bisa dimusnahkan,” terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, dengan adanya penyerahan senpira kepada aparat kepolisian sehingga dapat pemenuhan target penyerahan senpira.
“Kami terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab OKI. Karena kepemilikan senpira tanpa ijin dapat memberikan dampak signifikan bahaya,” jelasnya.
Pada kegiatan pemusnahan senpira itu, ratusan senpira dimusnahkan dengan alat grinder dan dipotong-potong sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Pada pemusnahan senpira tersebut, turut dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, Kejaksaan Negeri OKI, diwakilkan Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH.
Termasuk perwakilan Kodim 0402/OKI, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting.
Serta sejumlah Camat dan Kades termasuk Camat diberikan penghargaan atas penyerahan senpira oleh masyarakat melalui Kades. Diantaranya Camat Cengal, Musa SH, Camat Kayuagung, Solahudin SSos, Camat Sungai Menang, Camat Mesuji Makmur dan lainnya.
Editor : Admin