Home Kriminal Kian Meresahkan, Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Kian Meresahkan, Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

KORDANEWS – Aksi pencurian burung walet yang dilakukan  Nasri (46), warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir terbongkar. Setelah
Istri  tersangka bernama Mardiana  hendak menjual satu kantong plastik sarang burung walet ditempat penampungan sarang walet di Desa Tulung Selapan Ilir.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso mengatakan, pada (29/7) lalu warga curiga  karena selama ini tersangka  tidak memiliki rumah sarang walet apalagi berbisnis.
“Dari itu  dicurigai sebagai pelaku pencurian specialis sarang walet yang sering beraksi di Wilayah Tulung Selapan,”terangnya  Kamis (1/8).
Kemudian  oleh Kanit Reskrim Ipda Suparman, Mardiana langsung diamankan ke Polsek Tulung Selapan.
Dari  keterangannya ia disuruh suaminya untuk menjual sarang walet hasil curian itu. Kemudian anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan suaminya bernama Nasro.
Setelah dilakukan interogasi secara intens akhirnya pelaku mengaku  sarang walet tersebut adalah hasil curian dan menunjukkan sendiri lokasi dimana ia melakukan pencurian dan saat cek TKP.
Didapati lubang yang dibuat pelaku untuk masuk ke dalam rumah walet korban H Sutar di Desa Tanjung Kodok Desa Tulung Selapan Timur , masih ada dan keadaan tanah bekas galian  masih basah karena kondisi tanahnya yang berlumpur.
Karena kejadian itu korban kehilangan sebanyak 20 keping seberat 377 gram senilai Rp 3.016.000 yang dilakukan  Nasro.
Tersangka  berangkat dari rumahnya menuju lokasi pencurian dengan berjalan kaki sambil membawa alat berupa obeng gepeng, palu dan senter kepala serta kantong plastik.
Setibanya di lokasi pelaku langsung menggali tanah dan membuat terowongan disamping dinding rumah walet,  sampai tembus kedalam menggunakan kayu beriang yang ditemukan di sekitar lokasi.
Kemudian ia masuk kedalam rumah walet melalui lubang tersebut dan mencongkel satu persatu sarang burung walet menggunakan obeng dengan penerangan cahaya senter kepala dan kantong plastik sebagai wadahnya.
Setelah berhasil pelaku pulang dan menyerahkan sarang walet pada istrinya untuk dijual ketempat penampungan di Desa Tulung Selapan Ilir.
Barang bukti  yang diamankan berupa  satu kantong plastik transparan ukuran sedang berisi sarang walet sebanyak 20 keping besar, satu kantong plastik transparan ukuran kecil berisi sarang walet sebanyak 14 keping kecil.
satu buah  obeng gepeng besar warna merah, satu palu besi warna hijau hitam, satu senter kepala warna gold hitam, satu buah kayu beriang sepanjang  tiga meter yang sudah patah menjadi tiga bagian.
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here