KORDANEWS – Ratusan masyarakat dari empat desa di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi demontrasi atau aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 08 Agustus 2024.
Ratusan masyarakat ini datang menggunakan beberapa kendaraan roda empat, membawa pengeras suara, beberapa benar dan atribut aksi lainnya.
Empat Desa yang menggelar aksi itu seperti Desa Bakung dan Desa Pulau Kabel Kacamata Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,
Desa Kayuara Baru, dan Desa Mulya Abadi Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan dua Desa Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir itu.
Adapun tuntutan para demonstran ini adalah:
1. Perusahaan yang tidak memiliki HGU harus keluar dari Desa Bakung dan Pulau Kabel
2. Oknum Mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat dalam memperjual belikan hutan (HPK) Hutan Produksi yang rapat dapat Kompersi harus segara ditangkap
3. Perusahaan Kebun Karet, Kebun Sawit milik Warga masyarakat yang sudah dihancurkan oleh PT BSA agar segera diganti sesuai hukum yang berlaku
4. Lahan hutan HPK dengan luas 2400 hektar yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan sawit ilegal untuk dikembalikan kepada masyarakat sekitar sebagai marga adat
Firdaus, Koordinator lapangan mengatakan, bahwa disini pihaknya dari 4 Desa menggelar aksi damai untuk mencari keadilan.
“Kami mengharapkan dan menurut keadilan yang mana kasus ini sudah lama dari Mei 2023 sekarang sudah Agustus 2024,” paparnya.
“Kasus ini sudah ulang tahun pak. Sementara sudah jelas, semua sudah digeledah, barang bukti sudah diarahkan, saksi lebih dari 20 orang. Tapi sampai saat ini mana tersangkanya,” sambungnya.
Menurutnya, ribuan warga yang menuntut ini kehilangan tanahnya dan semua petani. “Kami ini, hari ini kerja untuk makan besok.
Jadi, kami mengetuk hati nurani pihak Kejari untuk mengadili masalah ini,” harapnya.
Pihaknya mengancam, apabila tidak menetapkan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Dengan massa lebih banyak lagi. Jika tidak ditanggapi kami akan ke Kelapangan dan menduduki lokasi, apapun resikonya,” tukasnya.
Menanggapi aksi demontrasi ini, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengaku pihaknya tidak tidur.
“Kami tak tidur, sudah ada penggeledahan sudah kelapangan. Itukan kami kerja. Jadi, masalah ini masih dalam proses. Sekali lagi terima kasih sudah menyuarakan aspirasinya dengan damai,” singkatnya
Editor : Admin