KORDANEWS – Tim gabungan penertiban pertambangan ilegal melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya berhasil diamankan tiga alat berat yang diduga terkait dengan kasus Ilegal Mining.
Lokasi pertama yang menjadi target penggeledahan adalah sebuah rumah di Jalan Raya Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul. Tim Satgas secara teliti memeriksa seluruh bagian rumah. Dengan pengamanan dari TNI dan Brimob, petugasĀ mencari barang bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
Penggeledahan kedua berlangsung di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Petugas menyisir setiap sudut rumah dengan penuh kewaspadaan. Meski tetap dalam suasana tegang mengingat potensi adanya barang bukti penting yang mungkin masih disembunyikan di lokasi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menuntaskan kasus Ilegal Mining yang menjadi perhatian masyarakat, ujar Kompol Handyanto, Kabag Ops Polres Muaraenim.
Penggeledahan di dua rumah tersebut merupakan langkah lanjutan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya. Tim Satgas terus bekerja keras dalam mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat kasus ini dan memberi titik terang, ungkap Handyanto.
Editor : Surya S