KORDANEWS – Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir, 14 Agustus 2024 lalu, di Perkebunan Sawit PT. R6B.
Pasalnya dipicu camburu.Korbannya Arjuansyah (53 Tahun), warga Desa Pulau Semambu, Indralaya Utara.Pelakunya Darmizi (40), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Berkat kesigapan Petugas Polsek Indralaya, Pelaku Darmizi berhasil dibekuk.
Kapolsek Indralaya Akp Junardi SH menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di perkebunan sawit PT. R6B.
Dimana pembunuhan tersebut berawal terbakar emosi Pelaku Darmizi saat ketemu korban Arjuansyah.
Korban Arjuansyah sering mengirim pesan melalui aplikasi tiktok kepada istri pelaku.
Pesan tiktok tidak pernah direspon oleh istri pelaku, hingga membuat korban Arjuansyah marah.
Kemarahan ini dilaporkan oleh istri pelaku kepada suaminya.
Nah saat ketemu antara Pelaku dan Korban sempat cekcok mulut hingga menjurus perkelahian fisik dibarengi dengan senjata tajam.
Pelaku Darmizi sempat mengambil sebilah golok dan secara brutal mengayunkan goloknya ke arah tubuh Arjuansyah, menyebabkan luka serius pada bagian kepala, leher, dada, dan tangan korban.
Meski korban sempat dilarikan ke RSUD Tanjung Senai dan dirujuk ke RSUD Kota Palembang, nyawanya tidak tertolong. Arjuansyah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Lebih lanjut Kapolsek Indralaya Akp Junardi SH, setelah menerima laporan, Polsek Indralaya segera turun ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku, dan mengumpulkan barang bukti berupa golok yang digunakan dalam serangan tersebut. Saat ini.
“Darmizi telah diamankan dan ditahan di Mako Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Pihak Kepolisian juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan balasan. Langkah-langkah hukum akan terus dilakukan oleh pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi korban.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, menyampaikan dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian.
Editor : Admin