KORDANEWS — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi prioritas bagi pekerja Indonesia, mengingat risiko pekerjaan seperti kecelakaan, hari tua, pensiun, hingga kematian bisa terjadi kapan saja.
Salah satu program yang paling dinantikan adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang memungkinkan peserta untuk mengetahui tabungan hari tua mereka selama bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan kini menawarkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses saldo JHT mereka melalui Aplikasi JMO.
Aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang saldo JHT, tetapi juga data pribadi peserta, seperti gaji yang dilaporkan dan riwayat pembayaran iuran.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, khususnya di Kantor Cabang Palembang, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi JMO melalui Zoom Meeting setiap hari Jumat, pukul 14.00 – 15.00 WIB.
Inisiatif ini dipelopori oleh Moch. Faisal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, yang berharap kegiatan ini dapat diterapkan di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan edukasi kepada peserta terkait penggunaan Aplikasi JMO dan membantu mengatasi kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Moch. Faisal.
Peserta yang tertarik untuk mengikuti sosialisasi ini dapat menghubungi pembina perusahaan atau HRD tempat mereka bekerja.