KORDANEWS-Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Jl. Gubernur H. Bastari No. 2, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111 sebanyak 50 anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 dari 8 Partai resmi pengucapan sumpah janji dalam Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang.
Yang menduduki anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 banyak wajah baru dan juga ada wajah lama, dari 8 partai yang ada yaitu:
Partai Nasdem sebanyak 9 orang
Partai Gerindra sebanyak 8 orang
Partai Golkar sebanyak 8 orang
Partai Demokrat sebanyak 6 orang
Partai PKS 5 orang
Partai PDI Perjuangan 5 orang
PAN sebanyak 5 orang
BKB sebanyak 4 orang
Pelantikan kelima puluh anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 secara langsung di ambil sumpah dan janjinya, dipimpin oleh Dedi Rachmadi selaku Ketua Pengadilan Negeri Palembang.
Palembng
Dalam kata sambutannya Ucok Abdul Rauf Dementa selaku PJ Walikota Palembang pada pelantikan Anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 mengucapkan Selamat kepada anggota DPRD Kota yang baru dilantik.
“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.
“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” tambahnya.
Tak lupa, Damenta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Palembang.
Zainal Abidin selaku Ketua DPRD Kota Palembang periode tahun 2019-2024 yang kali memimpin rapat dan juga merupakan akhir masa jabatannya mengatakan “Kami telah berusaha secara maksimal melaksanakan tugas dan melakukan hal tersebut yang telah diberikan, untuk memperjuangkan dan mengaungkan apresiasi masyarakat juga dengan kerjasama yang harmonis dengan pihak eksekutif dan dukungan oleh seluruh masyarakat, dan ada yang belum dapat terealisasi” ujarnya.
Menurutnya, dalam 5 tahun jabatan DPRD 2019-2024 telah bekerjasama dengan pihak eksekutif sebagai mitra kerja yang banyak menghasilkan produk berupa keputusan DPRD sebanyak 46 keputusan, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 28 keputusan dan peraturan daerah Kota Palembang sebanyak 53 perda, 3 perda peraturan daerah.
“”Harapan kami kepada anggota DPRD yang dilantik, harapan masyarakat yang belum sempat terelasisasi tersebut dapat diperjuangkan dimasa yang akan datang, dalam masa tugas kami sebagai dewan, kepada Pj Walikota Palembang beserta jajarannya dan para pimpinan daerah dan lapisan masyarakat Kota Palembang kami ucapkan terima atas kepercayaan, dukungan kerjasama nya selama ini dan tugas-tugas dan kewajiban selaku anggota DPRD Kota Palembang, segenap anggota dewan tahun 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik dan diresmikan kami ucapkan selamat bertugas,” pungkasnya. (ADV/eh)
Editor : Admin