Adanya oknum yang diduga mengklaim serta mencatut nama Relawan Ungu dan logo dengan suatu kepentingan serta menyampaikan dukungannya terhadap salah satu Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan membuat Relawan Ungu Sumatera Selatan angkat bicara.
Pasalnya, melalui Konferensi Pers yang digelar, Kamis (10/10) malam, Plt Ketua Relawan Ungu Sumatera Selatan, Adhi Prawoto menyampaikan rasa kecewanya atas tindakan yang dilakukan tersebut.
“Relawan Ungu merupakan organisasi massa yang berdiri sejak tahun 2007 dengan dasar hukum yang jelas, yakni akta pendirian No. 37/191-12-12-2007,” kata Adhi.
Ia juga menyampaikan, bahwa nama dan logo Relawan Ungu juga telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pendaftaran IDM 000219842 sejak 5 Oktober 2009.
“Kami juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumsel No : 220/2024/Ban.Kesbangpol dan Linmas/2011,” ujarnya.
“Sebagai organisasi resmi yang bergerak di Wilayah Sumsel serta Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri Republik Indonesia Nomor: 0500-00-00/115/VI/2020,” tambahnya.















