Home Peristiwa Polsek Jejawi OKI Pasang Imbauan Berhati Hati Saat Beraktivitas disungai

Polsek Jejawi OKI Pasang Imbauan Berhati Hati Saat Beraktivitas disungai

KORDANEWS – Polsek Jejawi melakukan pemasangan spanduk imbauan kepada warga agar berhati-hati saat beraktivitas di sepanjang aliran Sungai.

Pasalnya, ada hewan liar buaya yang membahayakan. Yakni memangsa manusia saat beraktivitas di Sungai.

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Jejawi, Ipda Muhammaad Rizal SH, sejumlah spanduk himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di Sungai karena adanya hewan buaya telah dipasang.

“Pemasangan spanduk himbauan untuk masyarakat berhati-hati dipasang Sabtu 26 Oktober 2024 kemarin,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, untuk pemasangan spanduk himbauan berhati-hati ini dipasang di 4 lokasi. Dimana lokasi ini memang rawan sering munculnya buaya.

Adapun lokasi spanduk himbauan yang dipasang yaitu di dekat tambatan perahu Dusun III Desa Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Lokasi spanduk yang dipasang di Desa Sukadarma ini merupakan tempat kejadian masyarakat yang digigit buaya belum lama ini,” tegasnya.

Lalu, dikatakan Kapolsek, spanduk himbauan juga dipasang di depan Masjid Al Munawaroh Dusun II Desa Sukadarma. Lokasi banyak warga yang sering beraktivitas di Sungai.

Kemudian, lokasi spanduk himbauan dipasang di tambatan perahu Dusun I Desa Sukadarma juga dan terakhir spanduk himbauan dipasang di jembatan Dusun I Desa Sukadarma.

“Empat lokasi spanduk himbauan yang kita pasang ini sangat sering masyarakat beraktivitas di Sungai. Jadi masyarakat diingatkan jangan menjadi korban yakni dimangsa buaya,” jelasnya.

Sambung Kapolsek, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Sukadarma, Bripda Muhammad Duta Pebriadi bersama Kades Sukadarma.

Termasuk juga oleh perangkat Desa Sukadarma dan masyarakat Desa Sukadarma. Jadi dengan telah dipasangnya spanduk himbauan ini maka masyarakat selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di Sungai maupun aktivitas dekat Sungai.

Sambung Kapolsek, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Sukadarma, Bripda Muhammad Duta Pebriadi bersama Kades Sukadarma.

Termasuk juga oleh perangkat Desa Sukadarma dan masyarakat Desa Sukadarma. Jadi dengan telah dipasangnya spanduk himbauan ini maka masyarakat selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di Sungai maupun aktivitas dekat Sungai.

“Personel kita dan perangkat desa selain memasang spanduk himbauan agar masyarakat berhati-hati juga langsung memberikan himbauan kepada masyarakat,” kata Kapolsek.

Untuk diketahui, diungkapkan Kapolsek, masyarakat Desa Sukadarma untuk kegiatan mencuci pakaian dan mandi di Sungai sehingga jelas sangat membahayakan.

“Kalau mencuci pakaian masyarakat kan di pinggir sungai jadi jelas mengancam nyawa masyarakat saat berada di Sungai karena ada buaya,” bebernya.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here