Home Peristiwa Rektor UNSRI Ogan Ilir Akan Turunkan Tim Terkait Viralnya Kasus Pelecehan

Rektor UNSRI Ogan Ilir Akan Turunkan Tim Terkait Viralnya Kasus Pelecehan

KORDANEWS – Pihak rektorat Universitas Sriwijaya akan mengambil tindakan, terkait dugaan pelecehan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri terhadap banyak mahasiswi.

Tindakan yang akan diambil oleh rektorat Unsri ini, merupakan buntut dari viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA, di jagat media sosial sejak dua hari terakhir.

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Prof Dr Radiyati Umi Partan mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Nanti kita akan turunkan tim yang akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelecehan ini, tujuannya supaya masalahnya bisa clear,” ungkapnya, Minggu, 27 Oktober 2024.

Terpisah, Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal menyatakan, buntut dari viralnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Wakil Ketua BEM Unsri, pihaknya telah memberhentikan tidak dengan hormat MFA.

Pemberhentian MFA sebgai Wakil Ketua BEM Unsri dilakukan sejak 26 Oktober 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024.

Terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Wakil Ketua BEM Unsri ini, Juan Aqshal, mengimbau kepada para korban pelecehan seksual MFA untuk membuat pengaduan.

“Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan,” tegasnya.

Ketua BEM Unsri ini juga menyarankan kepada para korban untuk berani berbicara, sehingga keadilan bisa didapatkan.

“Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi,” kata dia menegaskan.

Sementara itu, Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik Akbar mengatakan, terkait tindak lanjut perkara ini, pihaknya masih berupaya menghubungi Rektorat Unsri dan juga para korban.

“Apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan,” kata Malik.

“Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi,” kata dia menegaskan.

Sementara itu, Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik Akbar mengatakan, terkait tindak lanjut perkara ini, pihaknya masih berupaya menghubungi Rektorat Unsri dan juga para korban.

“Apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan,” kata Malik.

Belakangan, Reza divonis bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Kini, Fakultas Ekonomi Unsri dan umumnya perguruan tinggi negeri terkemuka di Sumatera Selatan itu kembali tercoreng oleh perkara pelecehan.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here