Kordanews — Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil tindakan atas terhentinya kegiatan debat publik yang diadakan pada 17 November 2024 kemarin.
Dimana, KPU harus mengambil langkah hukum, atas fitnah yang dilayangkan salah satu tim calon Bupati dan Wakil Bupati OKU nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN-YESS).
Tidak hanya merusak citra KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), terhentinya debat akibat di provokasi tim YPN YESS, juga telah merugikan negara.
Karena, tidak sedikit anggaran negara yang dipakai agar debat publik yang menjadi salah satu tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan KPU OKU.
Bahkan, jika perlu KPU membatalkan pencalonan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN-YESS) dibatalkan, karena telah membuat kegaduhan serta merugikan keuangan negara.
“KPU harus laporkan masalah ini ke aparat penegak hukum, jika tidak kami yang akan melaporkan KPU OKU karena telah melakukan pembiarab yang berakibat pada kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Bagindo pun berani memastikan jika KPU tidak akan melakukan hal yang dapat mengancam jabatan.
“Saya yakin KPU OKU tidak mungkin berani berlaku tidak adil kepada salah satu calon karena apabila itu terjadi KPU OKU akan diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ulasnya.
Alumni Fisip Unsri ini melihat, provokator yang menyebabkan terhentinya acara debat publik, sadar dengan apa yang ia lakukan.
Dan patut diduga, apa yang dilakukan rombongan YPN-YESS ini, sedang memainkan drama politik playing victim (bermain sebagai korban) dan Walk Out (WO) saat debat sedang berlangsung.
“Itu mungkin bagian dari skenario merasa terzolimi, dan mengangkat kisah sedih kepada masyarakat untuk mencari perhatian publik seolah-seolah merasa ada terzalimi. Kita minta agar KPU melaporkan hal ini agar mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya,” imbuhnya.
Jika memang keributan yang terjadi karena bagian dari drama yang dilakukan paslon 01, maka KPU juga harus mengambil tindakan tegas kepada pasangan YPN YESS dan tim nya.
“Berikan sanksi tegas berupa pembatalan pencalonan paslon nomor urut 1, YPN YESS jika memang ada kesengajaan dari kejadian kemarin,” pintanya.
Desakan agar KPU OKU melaporkan pihak yang memprovokasi sehingga debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU terganggu juga datang dari K-Maki Sumsel.
Ketua K-Maki Sumsel, Ir. Feri Kurniawan meminta KPU OKU mengambil tindakan tegas dengan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Apa yang dilakukan oleh pihak yang memprovokasi sehingga debat terganggu, telah merugikan negara. Karena tidak sedikit uang negara dipakai untuk penyelenggaraan debat tersebut,” ungkapnya.
Menurut Feri, debat publik adalah agenda penting, agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan calon pemimpin daerahnya dalam mengatasi sebuah masalah jika nanti terpilih.
“Tidak boleh ada gangguan apapun, karena debat itu diadakan menggunakan uang negara dan diperuntukkan untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Rahmad Hidayat angkat bicara terkait aksi walk out paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita saat debat kedua.
Dalam keterangan resminya, KPU OKU memastikan pelaksanaan debat tersebut sudah sesuai aturan.
“Kami memfasilitasi maksimal 30 orang untuk setiap paslon, termasuk pasangan calon, istri atau suami, ketua, dan sekretaris tim pemenangan. Selain itu, tamu undangan Forkopimda dan komisioner KPU kabupaten lain juga hadir,” ujarnya.
Hanya saja, soal adanya langkah hukum yang akan ditempuh, KPU belum memberikan statament apapun terkait hal tersebut.
Editor : Admin