Home Kriminal Bongkar Gudang BBM Ilegal, Polres OI Pastikan Perketat Pengamanan

Bongkar Gudang BBM Ilegal, Polres OI Pastikan Perketat Pengamanan

KORDANEWS – Tim Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, berhasil membongkar satu bangunan tidak berizin yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa 18 November 2024.

Aksi pembongkaran  dimulai pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir serta didukung oleh personel Polsek Indralaya. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, gudang yang menjadi sasaran operasi ditemukan dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas.

“Saat Kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal, tidak ada aktivitas  dan keadaan koson,”ujar AKP Muhammad Ilham.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

AKP Muhammad Ilham juga menyampaikan bahwa upaya pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Sementara Ditempat Lain Lokasi Penimbunan BBM Ilegal Menjamur, Seperti Di desa Pulau semambu, Desa pering, desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara, Juga Di kecamatan Pemulutan Desa Babatan Saudagar, Desa Begayut, Dan Desa Ibul 2 Dan Desa Ibul 3 Yang tidak Tersentuh Pihak Penegak Hukum, Mapia minyak Ilegal ini, ada keterlibatan pihak Penegak Hukum.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here