KORDANEWS — PJ. Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa (25/11/2024).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal mengungkapkan bahwa berdasarkan data Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) tahun 2023, sebanyak 248.131 pekerja di Kota Palembang sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup sekitar 42,57% dari potensi tenaga kerja di kota ini.
“Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengharuskan daerah untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan peningkatan minimal 20% dari tahun sebelumnya,” kata Faisal.
Faisal juga menyebutkan target untuk tahun 2025 adalah meningkatkan angka perlindungan tenaga kerja hingga 40% dari capaian tahun 2023, yang berarti sekitar 387.361 tenaga kerja aktif di Kota Palembang akan terlindungi oleh program ini.
PJ. Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan dukungannya penuh terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palembang ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target perlindungan sosial bagi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang secara keseluruhan.
“Pemerintah Kota Palembang mendukung sepenuhnya implementasi program ini. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan juga dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung berbagai kegiatan Pemkot Palembang yang bertujuan untuk memajukan kota kita,” ungkap Damenta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– PJ. Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa (25/11/2024).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal mengungkapkan bahwa berdasarkan data Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) tahun 2023, sebanyak 248.131 pekerja di Kota Palembang sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup sekitar 42,57% dari potensi tenaga kerja di kota ini.
“Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengharuskan daerah untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan peningkatan minimal 20% dari tahun sebelumnya,” kata Faisal.
Faisal juga menyebutkan target untuk tahun 2025 adalah meningkatkan angka perlindungan tenaga kerja hingga 40% dari capaian tahun 2023, yang berarti sekitar 387.361 tenaga kerja aktif di Kota Palembang akan terlindungi oleh program ini.
PJ. Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan dukungannya penuh terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palembang ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target perlindungan sosial bagi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang secara keseluruhan.
“Pemerintah Kota Palembang mendukung sepenuhnya implementasi program ini. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan juga dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung berbagai kegiatan Pemkot Palembang yang bertujuan untuk memajukan kota kita,” ungkap Damenta.