KORDANEWS — Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana, menemukan mobil dinas milik Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD OKU dipinjam pakai oleh calon Bupati (Cabup) OKU, Yudi Purna Nugraha (YPN).
Terungkapnya mobil dinas digunakan calon Bupati OKU, setelah Iqbal melakukan pemeriksaan lanjutan kendaraan dinas di lingkungan Sekwan DPRD OKU pada Jumat 15 November 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ akhirnya dihadirkan. Sekretaris Dewan (Sekwan) OKU, Iwan Setiawan, mengakui mobil tersebut dipinjam pakai oleh Yudi Purna Nugraha.
“Mobil ini dipinjam pakai Pak Yudi,” ungkap Iwan Setiawan kepada M Iqbal.
Menanggapi hal tersebut, Iqbal secara tegas menyatakan penggunaan mobil dinas oleh YPN tidak sesuai aturan. Pasalnya, YPN sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Sementara DPRD OKU dan saat ini tengah mengikuti kontestasi Pilkada OKU sebagai calon Bupati.
“Ketika beliau mengundurkan diri dan mencalonkan diri dalam Pilkada OKU, otomatis seluruh hak dan kewenangannya sebagai Ketua Sementara DPRD, termasuk penggunaan kendaraan dinas, sudah tidak berlaku lagi. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Iqbal.
Pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan Pj OKU merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah. Sebelumnya, Sekwan OKU hanya mampu menghadirkan 16 dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang dimiliki. Dalam pemeriksaan lanjutan, 11 kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjam pakai kini telah dikembalikan dan dihadirkan di halaman DPRD OKU.
Dari 11 kendaraan tersebut, delapan akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten OKU karena dinilai belum dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD. Sementara tiga kendaraan lainnya tetap disediakan untuk operasional DPRD.