KORDANEWS – Berdalih tergiur akan kemolekan tubuh sang anak tiri yang masih di bawah umur. Tak mampu menahan nafsu birahi seorang ayah tiri berinisial Y, warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Korban yang tinggal satu atap bersama ayah tirinya itu menjadi korban kebejatan pemuas nafsu hingga menyebabkan korban kini hamil empat bulan.
Kejadian itu bermula saat tersangka melihat anak tirinya sedang mandi, sementara pintu kamar mandi sedikit terbuka. Sehingga timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban.
Korban pun di bawah tekanan dan ancaman hingga kejadian terus berulang sampai lima kali, ujar Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno.
Alhasil korban pun hamil empat bulan akibat perbuatan bejat sang ayah tiri.
Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan di jerat hukuman 20 tahun penjara. (mb)
Editor : Surya S