Kordanews – Kasus penganiayaan terhadap Koas di Palembang Sumatera Selatan, Terduga pelaku memenuhi panggilan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Jum’at (13/12/24).
Pemanggilan pelaku setelah korban Koas bernama Muhammad Lutfi, melaporkan kejadian penganiyaan yang didalamnya di salah satu cafe yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan, Ilir I Palembang. Rabu sore (11/12/24) sekitar pukul 17:00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
“Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara,” kata Sunarto.
Dikatakan Sunarto, saat ini terlapor masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut. Terduga pelaku ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.
“Benar terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ujar Kombes Pol Sunarto.
Disingung apakah terlapor langsung dilakukan penahanan, Sunarto mengatakan belum nanti diselesaikan terlebih dahulu pemeriksaan. “Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Ditambahkan Sunarto, dari tempat kejadian perkara (TKP) anggotanya berhasil mengamankan rekaman CCTV.
“Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV,” pungkasnya. (Ndik)
Editor : Admin