Kasus penganiayaan yang menyeret Dokter Coas Unsri Lady Aurellia (LA) lantaran penganiyaan tersebut diduga dilakukan oleh sopir pribadi keluarganya.
Luthfi, seorang ketua koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sopir pribadi keluarga Lady Aurellia. Berdasarkan laporan, insiden tersebut terjadi setelah adanya perselisihan terkait jadwal jaga koas.
LBH Qisth melakukan rilis pers terhadap kejadian tersebut pada Selasa (17/12/2024). Kurnia Saleh selaku Direktur menerangkan bahwa tindakan “LA” dinilai telah mencoreng nama baik Unsri dan diduga melanggar etika akademik mahasiswa kedokteran.
Pelanggaran ini dapat menjadi sebab dijatuhinya “LA” sanksi sangat berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa oleh Rektor.
“Kisruh yang ditimbulkan atas perbuatan LA sangat masif, mulai dari sopir pribadi hingga orang tua terlibat dalam rentetan peristiwa atas penolakan piket dokter jaga. Perbuatan ini tidak sesuai dengan nilai luhur profesi dokter yang mengedepankan pelayanan dan pengabdian di atas kepentingan pribadi,”tulis Kurnia.
Pria pemilik rekor Ahli Hukum Termuda di MK ini menerangkan bahwa penolakan tertib aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh LA juga menjadi potret bahwa aturan dalam profesi kedokteran cukup mengekang bagi LA, sehingga QISTH merekomendasikan LA untuk berhenti menjadi dokter dan mulai membuka usaha sebagai tukang bakso yang tidak terikat dengan aturan jam dan jadwal piket.
Dalam rilis persnya, LBH Qisth mendesak Rektor untuk memberhentikan LA sebagai mahasiswa program pendidikan profesi dokter.
“Selain Unsri, Qisth juga meminta IDI memblack list LA dan menyatakan ketidaklayakan LA, Polda Sumsel diminta mengusut keterlibatan LA dalam kasus penganiyaan tersebut dan terakhir memberikan saran agar LA mengundurkan diri dan mulai membuka usaha bakso yang tidak terikat jam piket jaga,” tutup Kurnia.