KORDANEWS – Aminah, seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu Satu ini melaporkan tetangganya ke SPKT Polrestabes Palembang atas kasus dugaan pencurian.
Dalam laporan Polisinya, korban menyebut awalnya terlapor datang ke Rumah hendak meminjam uang kepada Pelapor.
Saat dirumah Pelapor, Terlapor yang melihat Handphone diatas kursi diduga langsung mengambilnya dan pergi. Beberapa menit terlapor pergi, korban baru tersadar jika Handphonenya sudah tidak ada lagi, ujar Monica, anak korban.
Kini laporan korban di terima pihak Kepolisian Polrestabes Palembang untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas. ( mb)
Editor : Surya S