KORDANEWS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanjung Raja menggelar patroli hunting di wilayah hukumnya dengan fokus utama pada pencegahan penyalahgunaan lem Aibon di kalangan remaja. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Patroli yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh personel Unit Patroli bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja. Petugas menyisir sejumlah titik rawan, mendekati kelompok remaja, dan memberikan penyuluhan mengenai bahaya penggunaan lem Aibon. Penyalahgunaan zat ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan perilaku serta menurunkan kualitas hidup para remaja.
Setelah satu jam berlangsung, patroli berakhir tanpa kendala berarti pada pukul 11.00 WIB. Aiptu Kandar dari Polsek Tanjung Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli serupa guna memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para remaja semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan serta menjauhi penyalahgunaan zat berbahaya. Patroli ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan ketertiban di wilayah Tanjung Raja,” ujar Aiptu Kandar.
Polsek Tanjung Raja juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak dan remaja.