KORDANEWS – Kasus pencurian kembali menghebohkan masyarakat Ogan Ilir. Kali ini, pagar tugu ikon Ikapista yang menjadi simbol kebanggaan organisasi tersebut raib digondol maling. Pengurus Ikapista Kabupaten Ogan Ilir pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, dengan harapan kasus ini segera diusut tuntas.
Sekretaris Ikapista Ogan Ilir, Ahmad Suandi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini.
“Kami berharap pencurian pagar tugu ikon Ikapista ini bisa segera diungkap dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suandi
kepada awak media di kantor PWI Kabupaten Ogan Ilir, Senin (3/2/2025).
Suandi menjelaskan, pagar tersebut masih terlihat utuh pada Ahad malam (2/1/2025), tetapi hilang pada dini hari.
“Salah satu pengurus kami yang tinggal di Ulak Segelung sempat melihat pagar masih ada saat pulang kerja malam itu. Namun, ketika berangkat kerja pagi harinya, pagar itu sudah raib. Diperkirakan pencurian terjadi antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB,” paparnya.
Yang lebih memilukan, pembangunan pagar dan tugu Ikapista ini bukanlah proyek pemerintah, melainkan hasil swadaya para anggota Ikapista sendiri.
“Kami membangun tugu dan pagarnya dengan dana sosial Ikapista, bukan dana pemerintah,” tegas Suandi.
Akibat pencurian ini, Ikapista mengalami kerugian cukup besar.
“Total anggaran untuk pagar ini mencapai Rp 27 juta karena terbuat dari bahan stanlis. Dengan hilangnya sebagian pagar, kami mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta,” ungkapnya.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan adanya laporan dari pengurus Ikapista dan menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” ujar Kapolsek.
Masyarakat Ogan Ilir pun berharap pelaku segera tertangkap, mengingat aksi pencurian seperti ini merugikan banyak pihak dan mencoreng wajah daerah. (jml)
Editor : Surya S