KORDANEWS – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan, Jumat (14/2/2025) siang. Aksi pungli tersebut terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dari beberapa pengendara terkait adanya pungli di lokasi tersebut. Tim Patroli Turjagwali, langsung menuju TKP untuk menindaklanjuti laporan,” ujar Aipda Beni.
Di lokasi, polisi menemukan dua orang pria yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur lalu lintas kendaraan. Keduanya adalah Nuar (25), seorang buruh asal Kertapati, dan Edo (38), pekerja swasta asal Kemang. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 44.000.
“Kami mengamankan dua orang yang kedapatan meminta uang kepada pengendara dengan dalih mengatur jalan. Barang bukti berupa uang tunai juga sudah kami sita,” tambah Aipda Beni.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan praktik pungli di jalanan, terutama yang meresahkan para pengguna jalan. “Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. (jml)
Editor : Surya S