Home Peristiwa Jelang Ramadan, Polsek Tanjung Batu Gelar Razia Miras

Jelang Ramadan, Polsek Tanjung Batu Gelar Razia Miras

KORDANEWS – Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Senin malam (24/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi I 2025, yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Razia seperti ini akan terus kami lakukan guna menciptakan kondisi yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini melibatkan Wakapolsek IPDA M. Toyib, Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., serta sepuluh personel Polsek Tanjung Batu. Sasaran razia kali ini adalah warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di wilayah Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Limbang Jaya II.

Dari hasil razia, petugas menyita berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi. Di warung milik M.S di Kelurahan Tanjung Batu, ditemukan 24 botol kecil Anggur Merah, 12 botol besar Anggur Merah, dan 12 botol besar Newport. Sementara itu, dari warung milik A.S di Desa Limbang Jaya II, disita 6 botol kecil Anggur Merah, 2 botol besar Newport, serta 48 botol kecil Newport. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut.

Wakapolsek Tanjung Batu, IPDA M. Toyib, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya miras dan dampak negatifnya terhadap keamanan lingkungan. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., menambahkan bahwa peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal. “Tidak jarang tindak kejahatan seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindak kriminal lainnya dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu,” jelasnya.

Operasi Pekat Musi I 2025 sendiri merupakan program rutin Polri yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya razia ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Tanjung Batu semakin kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.(jml)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here