KORDANEWS-Wawako Palembang Prima Salam kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, ingin melakukan perubahan element dalam E -KTP nya, dalam perubahan status pekerjaan. Ini dilakukannya usai sah menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di istana negara RI Kamis (20/2/2025) lalu, bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Saat melakukan perekaman sidik jari, terlihat Prima Salam duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya dan langsung menghadapat kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.
“Tidak butuh waktu lama, tidak lebih dari 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” ujarnya didepan awak media. Rabu (26/02/25)
Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil, menegaskan Pencetakan E -KTP dikantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu, pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri, kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.
“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” tambahnya.
Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.
“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.
Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada. “Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Untuk pencetekan Ek- KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih. Pencetakan E – KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin