Kordanews- Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB terhadap korban Darman (40).
Dua tersangka berstatus bapak dan anak akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati dibackup Satreskrim Polrestabes Palembang, mereka yakni Mendra (40) dan Rio (20).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, kejadian berawal Rio ada masalah dengan anak korban dimana Rio menjitak kepalanya sehingga mengadukan kepada ayahnya (korban).
“Melihat anaknya nangis, korban tidak terima anaknya di jitak oleh Rio lalu bersama anaknya mendatangi rumah Rio dan setibanya dirumah tersebut bertemu Mendra. Sehingga informasi yang ada korban melakukan pemukulan kepada tersangka Mendra sehingga dibalas secara spontan melakukan pengeroyokan oleh tersangka Mendra dan Rio,” ungkap Kombes Pol Harryo.
Lanjutnya, saat itu tersangka Rio mengambil senjata tajam yang ada dibelakang pintu dan Mendra juga mengambil sajam bersamaan menghunuskan kearah korban. “Karena kalah jumlah korban keluar rumah menuju ke sawah sebelah rumah, namun disinilah aksi kedua tersangka menghabisi nyawa korban,” jelasnya didampingi juga Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan.
Atas peristiwa ini kedua tersangka bapak dan anak telah ditangkap dan ditahan di Polsek Kertapati. “Barang bukti diamankan juga berupa pedang dan pisau, dimana korban mengalami luka tusukan sebanyak enam kali,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin