Home Kriminal Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar

Kordanews – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 383.615 ekor benih lobster (baby lobster) di perairan wilayah selatan utara Provinsi Jambi, Rabu (23/4/25) malam.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (25/4/25), menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan personel patroli terhadap sebuah kapal kayu tanpa lampu penerangan yang melintas sekitar pukul 23.50 WIB.
“Saat diamankan, ditemukan tiga anak buah kapal (ABK) yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Di atas kapal, kami temukan 72 box stirofoam berlapis pelindung hitam yang berisi benih lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,” ujarnya.
Faisal menambahkan, kapal tersebut diduga hendak mentransfer benih lobster ke kapal lain yang disinyalir akan membawanya ke luar negeri. Namun, kapal tujuan tersebut berhasil melarikan diri karena memiliki kecepatan tinggi.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini,” katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali untuk menjaga kedaulatan wilayah laut dari tindakan ilegal yang merugikan negara.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syafril, menjelaskan bahwa total benih lobster yang diamankan terdiri dari 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu.
“Estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp38 miliar. Jenis pasir dihargai sekitar Rp100.000 per ekor, mutiara Rp150.000 per ekor, dan jenis bambu, meskipun baru ditemukan kali ini, diperkirakan bernilai setara dengan jenis pasir,” jelas Syafril.
Benih lobster tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, sementara para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Ndik)
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here