KORDANEWS-Bangunan Rumah Susun (Rusun) yang terletak di Kecamatan Bukit Kecil akan tetap dipertahankan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam dan tetap menjadi hunian bagi warganya.
Bahkan, saat audensi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Senin (5/5/2025) di rumah dinas Walikota Palembang, terungkap Pemerintah Kota Palembang berkomitemn menjadi rusun yang terletak dilahan seluas 12 hektar ini akan menjadi Kawasan layak huni.
“Tadi kami sudah audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, kami berkomitmen akan menjadikan rumah susun menjadi layak huni, komersial dan peningkatan ekominonya, semoga semua komintmen ini segera terwujud,” kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.
Saat ini, kata Prima Salam, Pemkot belum bisa melakukan penggaran untuk mengulir bantuan dana dari APBD kota, kerena masih terkendala regulasi, dimana rumah susun saat ini masih di kelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yautu PT Perumnas. “Jadi saat ini kami belum bisa memberikan bantuan lewat APBD,” ujarnya.
Sementara menunggu regulasi tersebut. Pemkot Palembang saat ini sedang gencar memberikan edukasi dan melakukam pemeliharaan lingkungan tersebut.
“Kita dari Pemkot Palembang saat ini hanya bisa melakukan pembersihan sampah-sampah yang di bawa ke TPA, dan parit parit yang buntu terus kami bersihkan,” katanya.
Sementara itu Prima salam juga mendukung penuh dengan Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) 2025 di Kota Palembang hari ini.
“Program Gebrak merupakan bentuk nyata dukungan Pemkot Palembang terhadap Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini juga sangat tepat sasaran,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin