KORDANEWS – Aksi nekat dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, berakhir di tangan polisi. Mereka tertangkap basah saat mengatur kendaraan dan meminta uang kepada pengendara, Senin sore (12/5/2025) pukul 16.40 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa terganggu dengan aksi pungli di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak cepat ke lokasi.
Sesampainya di pintu keluar tol, petugas mendapati dua pria sedang melakukan pungutan kepada pengendara dengan dalih membantu mengatur arus lalu lintas.
Kedua pelaku yang diamankan adalah, Anwar (25), buruh, warga Kertapati, Iqbal (25), buruh, warga Pal 9. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp34.000, yang diduga hasil dari aksi pungli.
“Modus mereka adalah berpura-pura membantu mengatur jalan. Padahal, kegiatan tersebut tidak resmi dan mereka memungut uang dari para sopir,” jelas Aipda Beni.
Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya atau jaringan pungli yang lebih luas.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik pungli di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat. Kami minta warga segera melapor jika menemukan aksi serupa,” tegas Aipda Beni.(jml)
Editor : Surya S