KriminalSumsel

Direktur PT Nelayan Payung Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Besi Dolphin

×

Direktur PT Nelayan Payung Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Besi Dolphin

Sebarkan artikel ini

Davis dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Proses persidangan menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Palembang.(mb)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *