KORDANEWS – Tembok penahan tanah yang selesai dibangun beberapa bulan lalu di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu, dilaporkan ambruk pada 30 Juli 2025. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Proyek pembangunan tembok penahan tanah tersebut memiliki pagu anggaran hampir Rp2 miliar dari APBD Muara Enim tahun 2024 dan dikerjakan oleh CV Radar Konstruksi. Namun, sejak Januari lalu, proyek ini sudah menjadi perhatian lembaga swadaya masyarakat Abdi Lestari karena dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan membahayakan.
Solihin, Sekretaris LSM Abdi Lestari, menjelaskan bahwa dalam pengerjaan proyek ditemukan banyak kejanggalan, salah satunya tidak adanya pondasi pada dasar bangunan. Padahal, kondisi tanah di lokasi dikenal labil. Selain itu, tembok dibangun di atas siring tanpa memperhatikan kemiringan yang sesuai, sehingga konstruksi menjadi rapuh dan akhirnya ambruk.
Abdi Lestari telah melaporkan kondisi bangunan yang dinilai tidak layak tersebut ke kepolisian pada Januari lalu, lengkap dengan dokumen rencana anggaran dan hasil pengecekan lapangan. Pihak Polres Muara Enim sempat turun ke lokasi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Menanggapi kejadian ini, AKP RTM Situmorang, Kasi Humas Polres Muara Enim, menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Korupsi akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menunggu hasil pemeriksaan internal dari Inspektorat Muara Enim.













